
BERITABATAM.COM, Natuna – DPRD kabupaten Natuna Gelar Rakor lapangan pekerjaan Jelang penerimaan CASN dan PPPK, rapat berlangsung di kantor DPRD kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, pada Rabu 30 Juni 2021.
Terlihat hadir dalam rapat Kepala BKPSDM dan kepala BPKAD Kabupaten Natuna, rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD I Daeng Ganda Rahmatullah yang didampingi oleh wakil ketua II DPRD kabupaten Natuna Jarmin Sidik dan Ketua komisi I DPRD kabupaten Natuna Wan Aris Munandar. Serta anggota DPRD kabupaten Natuna lainya.
Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah berharap penerimaan CASN dan PPPK yang akan dibuka oleh pemerintah daerah kabupaten tidak hanya dipandang sebagai persinggahan sementara ataupun cuma jadi batu loncatan sebagian pegawai.
Hal ini terbukti dari banyaknya pelamar yang mengajukan formasi di pulau-pulau. Tapi begitu sudah lulus jadi pegawai, mereka minta pindah ke Pulau Bunguran Besar.

“Alasan mereka selalu tidak betah, padahal mereka melamar pada formasi di pulau-pulau,” ucapnya
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus, mengingat formasi yang ditetapkan saat pengumuman sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik. Menurutnya, BKPSDM harus mengingatkan Bupati supaya lebih teliti lagi dalam memberikan rekomendasi permohonan pindah tugas bagi ASN.

“Jangan hanya karena kepentingan politik, kita mengorbankan kepentingan di daerah,” terangnya.
Sebagai info, adapun kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna berjumlah 562 formasi, terdiri dari CASN formasi tenaga guru nihil, sementara untuk PPPK sebanyak 306, CASN formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, untuk PPPK sebanyak 29, dan CASN formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil. (dika)