
BERITABATAM.COM, Pati – Pemlesteran tembok untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati di salah satu rumah milik Sutiah (50) warga Dusun Pandahan RT.02 RW.02 Desa Tamansari Kecamatan Jaken Kabupaten Pati.
Seperti disampaikan Serda Sudadi anggota Satgas Pra TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati, dalam pengerjaan pemlesteran tembok rumah sangatlah penting, bahan material yg dipakai pun harus dengan perbandingan tepat, Jumat (11/6/2021).
“Adukan material plester terbuat dari campuran pasir dan semen harus tepat, kami lakukan secara gotong royong untuk mempercepat pemlesteran,” tegasnya.
Ia optimis dengan dilakukan bersama warga secara bergotong royong maka pemlesteran akan segera selesai, selain itu dia meyakinkan bahwa material yang digunakan mempunyai kualitas yang baik.
Di tempat yang sama Sutiah (50) manyatakan, bersyukur atas bantuan rehab RTLH program TMMD dan berterima kasih kepada TNI yang telah membangun rumahnya.