
BERITABATAM.COM, Pati – Pembangunan unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) reguler ke 111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari Kecamatan Jaken Kabupaten Pati. Kamis,(10/06/2021).
Hingga hari ini pelaksanaan Pra TMMD, pembangunan RTLH kini telah mencapai tahap 25 persen, dengan pemasangan dinding rumah.
Serda Ucik dengan semangatnya mengantarkan adukan pasir kepada Trimo (37) tukang batu untuk memasang bata putih dirumah program RTLH milik Santoso (55) warga Desa Tamansari RT 02/RW 02 Dukuh Pandahan. Itulah bentuk fisik yang dilakukan satgas TMMD Kodim 0718/Pati dalam membantu rehab rumah tidak layak huni milik warga, guna Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
“Bapak Trimo(37) merasa senang, dengan adanya ketersediaan bahan material yang cukup, jadi pekerjaan bisa berjalan cepat dan selesai tepat waktu,”Ungkap Ucik, Sersan Dua TNI.
(***)