
BERITABATAM.COM, BATAM – Tim Pansus DPRD Kota Batam menemukan 58 armada truk pengangkut sampah yang tidak layak jalan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Puluhan armada itu juga tidak mendapatkan sertifikat KIR.
Namun, 58 armada pengangkut sampah tersebut masih digunakan DLH Batam untuk operasional pengangkutan sampah dari masyarakat.
“Temuan ini merupakan tindak lanjut kita setelah pembahasan LKPJ Wali Kota Batam beberapa waktu lalu. Dan kita tidak tahu sebelumnya ada 58 mobil pengangkut sampah tak layak masih digunakan,” kata Ketua Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kota Batam, Mochammad Mustofa di Batam Centre, Batam, Senin 7 Mei 2021.
Mustofa mengatakan, truk pengangkut sampah yang tidak layak jalan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Masyarakat umum saja diwajibkan untuk KIR, apalagi ini kendaraan milik pemerintah,” kata dia.
Ia juga mengatakan, sertifikat uji KIR bagi kendaraan merupakan keamanan bagi pengguna jalan, apalagi ini armada pengangkut sampah.
“Masyarakat jangan salahkan DPRD jika pengangkutan sampah di Batam terhenti, salahkan mereka (Dinas Lingkungan Hidup) karena tidak taat aturan undang-undang,” katanya.
Mustofa menyayangkan sikap Kepala Dinas DLH Herma Rozi atas sikapnya setiap diundangan DPRD Kota Batam dalam membahas lingkungan selalu tidak hadir dan diwakilkan stafnya.
Anggota Pansus DPRD Batam, Udin P Sihaloho menduga ada persekongkolan di balik 58 truk pengangkut sampah yang sudah tidak layak tapi masih digunakan DLH Batam. Ia mensinyalir ada upaya pemanfaatan anggaran oleh Pemerintah kota Batam.
“Seharusnya DLH melakukan penghapusan aset sesuai denga aturan yang ada, mengacu Perda Kota Batam No 8 Tahun 2018 tentang penghapusan aset pemerintah jika 58 mobil sampah milik Pemkot Batam sudah tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Menurut Udin, jika demi pelayan maksimal kepada masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seharusnya tak masalah jika pemerintah menganggarkan armada baru.
“Jika aset tersebut masih bisa diperbaiki (Scrub), ada biaya perawatan armada mobil sampah yang setiap tahunnya juga dianggarkan,” kata dia. (***)