
BERITABATAM.COM, Bukit Bestari – Gubernur Provinisi Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri tahun 2021-2026.
RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan menjadi dasar setiap pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan RPJMD tersebut di hadapan anggota DPRD Provinsi Kepri, Senin 5 Juli 2021.
Gubernur Ansar berharap sebagaimana dikutip pada laman kominfo.kepriprov.go.id, Ranperda RPJMD ini agar dibahas serealistis mungkin sesuai dengan kemampuan keuangan yang dimiliki daerah.
“RPJMD ini juga berisi rencana pembangunan dari janji-janji pembangunan yang akan kami laksanakan selama lima tahun mendatang,” ujar Ansar dihadapan anggota DPRD Kepri yang hadir. (*)