
BERITABATAM.COM, Meranti — Jajaran Koramil 02/Tebing Tinggi, Kodim 0303/Bengkalis, Serda Turyoko bersama Prada Notris. S, menggelar Operasi Yustisi di Simpang Tiga Jl. Tebing Tinggi – Jl. Diponegoro, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu, 18 Juli 2021.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan bersama jajaran Polres dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka menegakkan disiplin warga terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi ini kami lakukan untuk memastikan warga patuhi protokol kesehatan. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Turyoko.
Lalu ia juga menjelaskan, selama operasi berlangsung, didapati masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kami beri peringatan kepada 8 pengendara sepeda motor yang tidak pakai masker berupa teguran lisan dan perjanjian tertulis serta hukuman push up, membaca Surat Al-Fatiha dan Teks Pancasila. Ini sebagai efek jera,” ungkap Turyoko.
Lebih lanjut ia mengatakan, hendaknya masyarakat semakin memahami tentang manfaat prokes terhadap penularan Covid-19. Karena sosialisasi sudah sering dilakukan oleh jajaran Koramil 02/Tebing Tinggi maupun instansi terkait lainnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat yang menyaksikan, menyambut baik kegiatan tersebut. (juny)