
BERITABATAM.COM, Jakarta – Seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat terkait melonjaknya kasus Covid-19 hingga banyak berdampak pada para pelaku usaha.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangannya menyebutkan bahwa pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)/BLT UMKN sebanyak 3 juta penerima.
“Untuk merespon PPKM darurat kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil, untuk 3 juta penerima baru.” ujar Sri Mulyani, (2/7/2021).
Bantuan pemerintah tersebut merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19 bagi para pelaku UMKM.
Adapun besaran bansos tersebut senilai Rp. 1,2 juta per pelaku UMKM.
Diketahui bahwa tidak sedikit masyarakat pelaku usaha yang terdampak, akibat adanya penerapan PPKM darurat, yang dilakukan secara ketat di beberapa wilayah khususnya di Jawa dan Bali. (Dodi)