
BERITABATAM.COM, JAKARTA – Bertepatan 23 Juli, tepatnya 23 Juli 2001 yang lalu. Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, lepas dari jabatannya pasca MPR menyatakan mosi tidak percaya.
Sebelumnya Gus Dur menjabat presiden usai peralihan masa jabatan presiden BJ Habibie melalui pemilu tahun 1999.
Masa jabatan Gus Dur sebagai presiden hanya berlangsung 20 bulan saja. Dalam masa pemerintahannya, Gus Dur diterpa sejumlah isu politik.
Mosi tidak percaya dari MPR yang saat itu dinakhodai Amien Rais, sempat mendapat perlawanan dari Gus Dur hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden.
Beberapa diantaranya yang berisi, 1 Pembubaran MPR/DPR, 2.
Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat, dengan mempercepat Pemilu dalam waktu satu tahun, 3.
Membekukan Partai Golkar, sebagai bentuk perlawanan terhadap sidang Istimewa MPR. (dodi)