
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Sekitar 170 ribu kendaraan di Kepri berpotensi mengikuti program pemutihan pajak.
Demikian Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kepri Reni Yusneli sebagaimana dikutip pada kominfo.kepriprov.go.id, Kamis 1 Juli 2021.
Reni mengatakan program pemutihan ini lebih cepat dan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Selama ini, pendapatan asli daerah terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan.
“Jumlah kendaraan wajib pajak sebanyak 170 ribu, jika semua patuh maka Pemprov akan menerima sekitar Rp49 miliar,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan baik ini, khususnya bagi wajib pajak yang nunggak pajak kendaraan bermotornya.
“Bagi masyarakat yang selama ini sudah taat pajak kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.(***)