
BERITABATAM.COM, Jakarta – Artis Nia Ramadhani atau Rahmadhani Ardiansyah Bakrie dan suaminya Ardi Bakrie yang juga merupakan putra dari politikus senior Aburizal Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini disampaikan dalam keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, (8/7/2021).
Ia mengatakan “Dua tersangka lainnya yakni RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta.” ujar Yusri.
Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan (ZN) yang merupakan sopir pribadi pasangan publik figur tersebut.
Dari hasil penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat isapnya. (dodi)