
BERITABATAM.COM, JAKARTA – Atas aksinya yang ‘berani’ DJ Dinar Candy saat ini harus berurusan dengan hukum.
DJ Dinar dengan mengenakan busana bikini melakukan aksi protes di tengah keramaian jalan raya.
Aksinya heboh Dinar tersebut dinilai telah melakukan tindakan pornoaksi dan pelanggaran UU ITE.
Dinar menyebut aksinya yang nekad tersebut sebagai ungkapan protes atas penerapan PPKM yang diperpanjang, dengan menggunakan bikini Dinar membawa sebuah papan bertuliskan “Saya stres karena PPKM diperpanjang”.
Atas perbuatannya, Dinar diamankan di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan di salah satu rumah milik temannya.
Dinar menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE.
“Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara, untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga UU ITE, karena yang bersangkutan yang mengupload di Instagramnya.” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pada awak media, (5/8/2021). (dodi)