
BERITABATAM.COM, BATAM – Untuk yang kedua kalinya, Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batam, Rabu, 18 Agustus 2021.
Komisi I DPRD Batam menilai keterangan BP Batam penting untuk mencari solusi pengalokasian lahan Yayasan Darusallam di Kavling Sagulung, Kelurahan Sei Lekop, Batam.
“Kita akan buat laporan dan pengaduan atas perangai BP Batam. Tentu ini meremehkan parlemen,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto kepada wartawan.
Terkait masalah pengalokasian lahan ini, Budi menyebutkan bahwa pihak yayasan sudah mempersiapkan dokumen pendukung untuk pengalokasian lahan itu.
“Hanya BP Batam yang bisa menjelaskan. Ketidakhadiran ini berarti tidak ada keinginan untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat,” kata Budi di Gedung DPRD Batam. (***)