
This post does not have featured image
BERITABATAM.COM, TAREMPA – Delapan terpidana dan tahanan asal Cabjari Tarempa Anambas dikirim ke Tanjungpinang, Jumat 27 Agustus 2021.
Delapan orang itu akan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Tanjungpinang dan Rutan Kelas IIA Tanjungpinang.
Pengawalan dilakukan petugas dari Polres Anambas dan Polsek Siantan.
Tahanan dan terpidana dikirim menggunakan ferry VOC.
Sebelum berangkat para tahanan dan narapidana terlebih dahulu dilakukan test rapid antigen.
“Hasil test rapid antigen para tahanan dan terpidana non-reaktif, “ujar Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, SH melalui keterangan tertulisnya. (***)