
BERITABATAM.COM, BINTAN – Pemkab Bintan mengusulkan pembangunan Gedung Kantor Bersama.
Usulan itu telah disampaikan melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan Rabu 18 Agustus 2021.
Kantor Bersama itu rencanya untuk pelayanan terpadu. Dan akan ditempati 10 kantor OPD di lingkup Pemkab Bintan.
Rencana pembangunan gedung itu memakan anggaran sebesar Rp195 miliar dengan konsep multi years selama tiga tahun.
Mulai dibangun tahun 2022 mendatang dengan anggaran Rp60 miliar. Kemudian tahun 2023 sebesar Rp60 miliar. Dan tahap terakhir sebesar Rp75 miliar.
“Masih dalam pembahasan di DPRD, “ujar Sekda Bintan, Adi Prihantara menjawab mediakepri melalui pesan WA, Rabu 18 Agustus 2021 siang.
Sedianya kata Adi Prihantara akan dibangun 10 kantor. “Rencana bangun untuk 10 kantor, “ujarnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan mengungkapkan rencana tersebut kepada wartawan.
“Kita sedang merencanakan pembangunan gedung layanan terpadu di Bintan Buyu. Apalagi beberapa aset kantor di Kota Tanjungpinang sudah kita serahkan ke Pemko Tanjungpinang, “ujarnya.
Nantinya sambung Wabup Roby Kurniawan, seluruh layanan masyarakat akan dipusatkan di satu gedung tersebut.
Seperti contohnya, Kantor Disdukcapil, Kantor PTSP, Kantor Disnaker dan beberapa OPD layanan yang berhubungan dengan masyarakat. (***)