
BERITABATAM.COM, TANJUNGPINANG – Sebagian peserta didik belum terima kuota internet gratis. Sebab, nomor handphone milik peserta didik belum didaftarkan.
“Anak saya belum pernah dapat kuota internet gratis dari pemerintah,” kata Sulastri, orangtua peserta didik yang sekolah disalah satu SMP Kota Tanjungpinang kepada mediakepri, Kamis 26 Agustus 2021.
Untuk mendapat kuota internet gratis, tanya wanita berjilbab itu, bagaimana caranya. Supaya putri nya bisa menikmati kuota internet gratis yang diberikan oleh pemerintah.
“Mau lah (kuota internet gratis, red). Tapi, macam mana caranya,” tanya dia sambil tersenyum.
Ditempat terpisah, Saparilis, Sekretaris Disdik Kota Tanjungpinang langsung merespon hingga menjawab pertanyaan orangtua peserta didik yang ingin dapat kuota internet gratis dari pemerintah.
Kata Saparilis, orangtua atau peserta didik bisa langsung datang ke sekolah masing-masing.
Nanti, saran dia, orangtua atau peserta didik jumpai langsung dengan pihak sekolah. Supaya nomor handphone yang dimiliki bisa langsung didata hingga didaftarkan oleh pihak sekolahnya.
“Ya, kasih ke sekolah nomor hp,” tegas dia.
Yang mendapat kuota internet gratis, lanjut dia, mulai dari peserta didik hingga tenaga pengajar. Baik itu peserta didik tingkat Paud/TK, SD dan SMP.
Kuota internet gratis untuk peserta tingkat TK/Paud sebanyak 7 GB per bulan bulan. Sedangkan untuk peserta didik yang duduk dibangku SD, dan SMP sebesar 10 GB per bulan.
Kemudian, berbeda jumlah kuota internet gratis untuk guru tingkat Paud, SD sampai SMP sebanyak 12 GB per bulan.
“Dosen dan mahasiswa/i, 15 GB per bulan,” sebut dia. (***)