
BERITABATAM.COM, JAKARTA – Meski tidak di tempat perawatan, sebuah kewajiban bagi tenaga kesehatan memantau kondisi pasien Covid yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Hal itu menjadi penting untuk mengurangi risiko pada si pasien atau orang sekelilingnya.
“Pasien isoman harus dipastikan berdasarkan klinis. Tidak bisa diputuskan oleh sendiri, karena masyarakat tidak mengerti risikonya. Jadi pasien isoman harus dipastikan terkonfirmasi positif atau negatif. Punya penyakit bawaan atau tidak. Yang memutuskan itu harusnya tenaga kesehatan,” ujar Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra.
Jika seorang pasien hanya mengandalkan hasil tes antigen, kemudian terkonfirmasi positif dan memutuskan isolasi mandiri, maka risiko pemberatan kasus Covid-19 semakin tinggi.
“Kalau isoman di rumah, tak ada yang mengontrol, beda kalau isoman di fasilitas tertentu atau di hotel yang ditetapkan pemerintah. Kalau masing-masing isoman, di situlah potensi kematian tinggi karena tidak tercatat dengan baik. Maka seharusnya dikonfirmasi oleh tenaga kesehatan,” jelasnya dikutip dari salah satu media online.
Yang Harus Pasien Ketahui Saat Isoman
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pada dasarnya menjalani isoman bagi pasien Covid-19 adalah pilihan terakhir. Pasien harus benar-benar bisa memastikan apakah dia merasakan gejala ringan. Selain itu tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid).
“Pastikan Anda adalah pasien tanpa gejala atau gejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid,” jelas Wiku.
Pasien Isoman harus memastikan tempat atau lokasi saat isolasi aman dari kontak antara yang sakit dengan anggota keluarga lain yang tinggal serumah. Kemudian mengecek temperatur serta saturasi oksigen secara berkala dan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.
Sementara pasien yang mengalami gejala sedang, berat, berusia di atas 45 tahun, memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat tinggal yang memadai tidak diimbau untuk melakukan isoman di rumah. Melainkan, memanfaatkan tempat isolasi terpusat yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Perawatan di tempat isolasi terpusat diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya, sehingga jika terjadi pemburukan bisa langsung ditangani,” pungkasnya. (***)