BERITABATAM.COM, TANJUNGPINANG – Personel jajaran Polsek Bukit Bestari mendistribusikan sebanyak 20 (dua puluh) paket sembako bagi warga yang terdampak perpanjangan PPKM level 4 di seputar wilayah hukum Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang.
Paket sembako tersebut disalurkan pada Minggu pagi (8/8/2021).
Personel yang dipimpin langsung Kapolsek Bukit Bestari AKP A. Agung M. Winarta, menyalurkan sembako bagi warga masyarakat yang terdampak langsung kebijakan perpanjangan PPKM level 4 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Adapun paket sembako yang disalurkan terdiri dari beras 5 Kg, Sarden 1 Kaleng, Teh 1 Kotak, Kopi Sachet 15 bks, Mie Instant 10 bks, Kecap 1 Btl, Minuman jeruk (kaya vitamin C) 5 botol dan Masker kain 5 helai.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP A. Agung M. Winarta, menyampaikan bahwa dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini yang membatasi aktivitas masyarakat khususnya para pelaku usaha berdampak pada kehidupan khususnya di segi ekonomi.
Oleh karena itu jajaran Polri di seluruh penjuru tanah air berupaya mengimbangi dengan memberikan bantuan untuk membantu warga masyarakat.
Selain itu juga para personel Polri tak henti menyampaikan agar warga masyarakat tetap taat akan protokol kesehatan.
Warga yang menerima bantuan sembako berterima kasih atas bantuan sembako yang diberikan jajaran Kepolisian dalam hal ini Polsek Bukit Bestari Polres Tanjungpinang dimana di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 namun kegiatan sosial kemanusiaan masih terus dilaksanakan jajaran Kepolisian.
Warga Kota Tanjungpinang berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan kehidupan dapat berjalan normal kembali. (***)