
BERITABATAM.COM, JAKARTA – Direskrimum Polda Sumatera Selatan saat ini telah mengamankan anak bungsu almarhum Akidi Tio bernama Heriyanti alias Ahong.
Heriyanti diamankan terkait janji sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan yang diduga bohong/hoaks semata.
Heriyanti tiba di Mapolda bersama tim dari Direktorat Kriminal Umum sekitar pukul 12.59 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.
Beberapa waktu lalu, Heriyanti atas nama keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio mengklaim akan memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid -19 di Sumatera Selatan.
Simbolisasi sumbangan tersebut telah diabadikan dalam foto penyerahan dengan styrofoam bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan Covid-19 dan kesehatan di Palembang-Sumsel dari Alm. Bpk Akidi Tio dan Keluarga Sebesar Rp2 Triliun.
Kabar penangkapan Heriyanti, saat ini ramai diperbincangkan para netizen. Tidak sedikit para netizen memberikan komentar yang menyebut bahwa prank atau hoaks yang dilakukan Heriyanti dinilai menyakiti masyarakat yang saat ini tengah kesulitan dalam masa pandemi Covid-19. (dodi)