
BERITABATAM.COM, KARIMUN – Anda di Provinsi Kepri dan pernah terpapar Covid-19 atau ada keluarga Anda meninggal dunia akibat Covid-19? Simak Kabar ini.
Pemprov Kepri telah menganggarkan bantuan sosial (Bansos) PPKM sebesar Rp20 milliar untuk warga Provinsi Kepri yang terdampak Covid-19.
Kepala Bagian Humas Setdakab Karimun Didi Irawan mengatakan bansos PPKM akan dibagikan kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak awal penerapan PPKM level empat dan ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19.
“Iya, jadi sejak dikeluarkannya Inmendagri PPKM Mikro, ada anggaran dari Provinsi Kepri untuk penanganan Covid-19, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi. Salah satunya bantuan untuk program perlindungan sosialnya,” kata Kepala Bagian Humas Setdakab Karimun Didi Irawan, Minggu 29 Agustus 2021.
Dalam edaran yang disampaikannya ke media ini, bagi pasien isolasi mandiri, Pemprov Kepri melalui Pemkab Karimun nanti saat penyampaiannya memberikan Bansos sebesar Rp1 juta. Sementara untuk ahli waris meninggal dunia sebesar Rp3 juta.
Sebelumnya, secara simbolis di Gedung Nasional Karimun, awal pekan lalu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta agar Bansos tersebut dapat dibagikan saat hari kedua pasien menjalani isolasi mandiri (Isoman).
Di acara itu, Ansar juga mengimbau agar masyarakat yang belum terdata untuk tidak resah sebab pendataan masih terus berjalan. Ia juga membeberkan, Pemprov Kepri akan kembali menganggarkan bantuan yang sama di tahun depan.
“Masih banyak lagi di luar ini yang belum menerima, nanti akan terus kita berikan,” terangnya.
Penyaluran Bansos yang rentan dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi, ANsar mengingatkannya agar tidak terjadi di Kabupaten Karimun.
“Untuk Bupati dan Wali Kota, tolong jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan ini untuk kepentingan pribadi. Tolong ini betul-betul jadi perhatian,” pintanya.
Kepala Dinsos Kepri Doli Boniara saat acara itu juga menerangkan, data penerima Bansos merupakan data yang sudah terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi calon penerima yang belum terdata harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan tempat calon penerima berdomisili.
“Calon penerima bantuan sosial PPKM udah kami verifikasi dan validasi oleh tim terpadu kesejahteraan sosial atau STKS Dinsos Kepri, serta dari laporan RT, RW atau lurah setempat bagi warga yang tidak mampu,” ujar Doli.
Program Bansos diberikan kepada mereka yang positif Covid-19 sejak tanggal 26 Juni sampai 2 Juli 2021 jumlahnya sudah mencapai 154 orang calon penerima.
Sementara kategori meninggal dunia sejak 8 Juli sampai 2 Agustus 2021 mencapai 644 calon penerima.
Bagi Anda, atau keluarga Anda yang merasa berhak atas Bansos ini, silahkan menghubungi call center yang ada di bawah ini.
Call Center Batam, Janti Daniaty -085161837270
Call Center Tanjungpinang , Sari Melati – 0851 5755 5764
Call Center Bintan, Bintana Esmeralda – 081266977221
Call Center Karimun, Maghfira Bilqis – 081953358722
Call Center Natuna & Lingga, M Jawad – 082390006623
Call Center Anambas, Mustiono – 081277343652. (***)