BerandaKEPRIBATAMPengumuman Hasil Prakualifikasi Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir...

Pengumuman Hasil Prakualifikasi Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan SPAM Hulu dan Hilir Batam

BERITABATAM.COM, BATAM – Meski tertunda, BP Batam umumkan hasil Prekualifikasi lelang kerja sama operasi dan pemeliharaan SPAM Batam.

Dari 4 perusahaan atau konsursium yang mendaftar untuk ikut paket lelang pengelolaan Hulu SPAM Batam, kini tinggal 3 perusahaan atau konsursium yang dinyatakan lolos prakulifikasi.

Perusahaan maupun Konsersium yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti lelang Pengelolaan Hulu SPAM Batam yakni :

1 Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia.

2 PT PAM Lyonaisse Jaya.

3 Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.

PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang semula masuk dalam pandaftaran, sudah menghilang.

Perusahaan yang sudah 25 tahun mengelola air bersih di Batam itu, dinyatakan tidak lulus verifikasi oleh panita lelang.

Sedangkan di pengelolaan Hilir SPAM Batam, dari 5 perusahaan maupun konsersium yang ambil bagian, dua dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Kedua perusahaan tersebut yakni PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan Konsorsium PT Tritech Batam International, PT Traya Tirta Makasar, PT Enersteel.

Sedangkan tiga perusahaan maupun konsersium yang dinyatakan lolos yakni :

1 Konsorsium PT Krakatau Tirta Industri – Perum Jasa Tirta II – PT Adaro Tirta Mandiri – PT Strivechem Indonesia.

2 PT PAM Lyonaisse Jaya.

3 Konsorsium PT Moya Indonesia – PT PP (Persero) Tbk.

Kepala Biro Humas BP Batam, Dendi Gustinandar menjelaskan hasil prakulaifikasi ini merupakan hasil seleksi dari Panitia Lelang BP Batam.

“Urutan daftar peserta yang lulus Prakualifikasi tidak menunjukkan peringkat peserta ya,” tegas Dendy.

Jika ada peserta yang keberatan atas Pengumuman Hasil Prakualifikasi ini dapat menyampaikan sanggahan kepada Panitia Lelang.

“Tentu dengan mekanisme yang telah diatur, sanggahan harus disampaikan secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi peserta melalui surat,” jelasnya.

Waktu sanggah juga telah ditetapkan, yakni selambat-lambatnya 5 hari kerja terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2021.

“Untuk alamat pengaduan, bisa dikirim ke alamat Ruang Sekretariat Panitia Lelang, Direktorat Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Lantai 5 Gedung BIDA ANNEX II, Jalan Jend. Sudirman No. 1, Batam Centre 29400- Indonesia, dan/atau melalui surat elektronik dengan alamat [email protected] dengan menyertakan juga kepada alamat email [email protected], dalam waktu 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 16.30 WIB,” tutupnya. (kmg)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img