
BERITABATAM.COM, BINTAN – Dinas PU Provinsi Kepri merawat tiga titik jalan protokol di Kabupaten Bintan menghabiskan anggaran sekitar Rp400 jutaan.
Anggaran itu bersumber dari APBD Pemprov Kepri 2021 itu diperuntuhkan untuk menambal jalan protokol yang sudah rusak parah di Kabupaten Bintan.
Jalan protokol tersebut berada di wilayah Jalan Toapaya, Jalan Tirta Madu dan Jalan Nusantara Km 20 Kijang.
“Kita gunakan anggaran pemeliharaan rutin,” kata Andoko, Kepala Seksi (Kasi) Preservasi Jalan dan Pemeliharaan Jembatan Dinas PU Provinsi Kepri pada Senin 9 Agustus 2021.
Sebelum diaspal kembali, Andoko menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu mengupas aspal yang sudah rusak parah. Supaya aspal yang rusak parah dibuang, dan akan diganti dengan yang baru.
Setelah itu, pekerja baru akan melakukan pengecoran beton, apa bila pondasi jalan sudah rusak parah.
Kalau tidak rusak parah, pihaknya langsung melakukan pengaspalan seperti biasa. Sehingga jalan protokol tersebut kembali bagus dan layak dilewati oleh pengendara.
“Semoga di Bintan tidak ada lagi jalan yang rusak dan berlubang lagi,” harap dia. (***)