
This post does not have featured image
BERITABATAM.COM, TANJUNGPINANG – Dunia maya heboh, salah satu pulau di Tambelan, Bintan dilelang secara online.
Sebelumnya banyak pelaku melakukan hal yang sama terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia.
Ini tindakan ilegal kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim. Diperlukan aksi nyata untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Karena katanya, pelaku terang-terangan ingin menjual pulau-pulau di Indonesia.
Ia memandang aksi pelaku menawarkan pulau di Tambelan dapat dikategorikan ilegal dam meresahkan. (***)