
BERITABATAM.COM, LUBUK BAJA – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap di depan Hotel Aston, Pelita, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Kedua pelaku berinisial Aas (27) dan Rk (32) diciduk tim buser Polsek Lubukbaja saat melakukan transaksi hasil kejahatannya.
Dari ‘nyanyian’ pelaku, diketahui aksi kedua ini dilakukan di Perumahan Rajawali.
“Anggota mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi motor bodong,” kata Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono.
Tidak ingin kehilangan jejak pelaku, anggota langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Benar saja, saat anggota tiba, gerakan kedua pelaku mencurigakan. Dan akhirnya ditangkap.
“Setelah kita kordinasi, kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Nongsa,” kata Kapolsek. (akbar)