
BERITABATAM.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Sosial yang juga saat ini menjadi terdakwa dalam kasus bansos Covid-19, Juliari Batubara.
Menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri pada saat pembacaan pleidoi.
Diketahui Juliari dituntut 11 tahun penjara atas kasus basos Covid-18 yang menjeratnya. Dirinya merasa keberatan hingga mengajukan pembelaan pada, (9/8/2021).
Dalam nota pembelaan/pleidoi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, (9/8/2021) yang dilakukan secara daring.
Juliari menyampaikan permohonan maafnya pada Jokowi dan Megawati.
“Saya secara tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kejadian ini, terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya, tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja di bawah saya, sehingga harus berurusan dengan hukum.” aku Juliari.
“Kepada yang terhormat ibu Megawati Soekarnoputeri, Ketua Umum PDI P, beserta jajaran DPP PDI Perjuangan, dimana sejak tahun 2010 saya dipercaya sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan, saya harus menyampaikan permohonan maaf secara tulus penuh penyesalan.” tambah Juliari. (dodi)