BERITABATAM.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI yang juga tersangka maling uang rakyat Azis Syamsuddin, akhirnya resmi ditahan lembaga anti rasuah.
Kini Azis sah mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca menjalani serangkaian pemeriksaan sejak penjemputan oleh tim KPK.
Azis yang juga seorang politikus dari partai berlambang pohon beringin tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
KPK memutuskan menahan Azis dalam perkara pemberikan uang kepada AKP Robin Pattuju.
“Setelah penyidik memeriksa 20 orang saksi dan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung mulai 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan.” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, dilansir dari detik.com, 25 September 2021. (***)




