
BERITABATAM.COM, TANJUNGPINANG – Ujian SKD CPNS di lingkup Pemko Tanjungpinang akan menerapkan tes rapid antigen dan PCR dengan hasil negatif.
Karena ujian SKD CPNS masih ditengah pandemi Covid-19. Ujian SKD CPNS akan berlangsung di ruang labor CAT BKPSDM Kota Tanjungpinang, mulai Sabtu 25 September 2021 sampai berakhir Minggu 10 Oktober 2021.
“Biaya antigen dan PCR ditanggung dari peserta ujian SKD CPNS masing-masing. Tidak dari panitia,” kata Raja Khairani, Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Rabu 1 September 2021.
Nanti, lanjut Raja Khairani, peserta ujian SKD tinggal pilih saja. Mau pakai hasil tes antigen atau PCR.
Kalau pakai hasil tes antigen, masa berlakunya hanya 1×24 jam. Sedangkan tes PCR, masa berlakunya sampai 2×24 jam.
Karena tambah dia lagi, panitia yang bertugas akan minta kepada peserta ujian SKD CPNS nanti, untuk bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif.
Apa bila tidak bisa menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif, maka panitia tidak akan mengizinkan peserta tersebut untuk mengikuti ujian SKD CPNS nanti.
“Aturannya seperti itu. Kita ikuti saja,” terang dia.***