
BERITABATAM.COM, Anambas – Pada Kamis 9 September 2021, Bupati Anambas, Abdul Haris melantik Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pengurus PABPDSI Anambas dengan masa bakti 2021-2027 di lantikan Abdul Haris di Aula Kantor Bupati Anambas.
Usai pelantukan, Abdul Haris menyampaikan salah satu tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yaknu mengawasi kinerja dari perangkat desa.
“Salah satu tugas BPD, mengawasi perangkat desa dalam menggunakan serta mengelola anggaran desa, “ucapnya.
Ia berpesan, jika nanti penggunaan anggaran di desa ada benturan terhadap aturan atau hukum, maka BPD bisa memberi solusi.
Pada kesempatan itu di hadapan pengurus PABPDSI Anambas, ia berharap bisa memberi solusi-solusi, apabila terjadi permasalahan di desa.
“Sehingga masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah, “ujarnya. (***)