
BERITABATAM.COM, BANJARNEGARA – Kembali publik dihebohkan dengan kabar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Baru-baru ini KPK resmi menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Dalam kasus tersebut KPK juga mengamankan orang kepercayaan Budhi yakni Kedy Afandi, hingga KPK melakukan penahanan terhadap keduanya di Rumah tahanan (rutan).
Dalam kasus tersebut KPK menduga Budhi menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,1 miliar.
Menanggapi tuduhan KPK tersebut, Budhi mengaku tidak menerima apa yang dituduhkan tersebut. Budhi menantang balik KPK untuk membuktikan tuduhan penyimpangan aliran dana yang dimaksud.
“Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa? Silahkan ditunjukkan. Insyaallah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong” aku Budhi, di pelataran Gedung Merah Putih KPK, (3/9/2021). (dodi)