
BERITABATAM.COM, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan Tahun Sidang 2021 dengan agenda laporan Badan anggaran (Banggar) atas pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Batam Tahun anggaran 2021. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat, 10 September 2021.
Sebagai ketentuan adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi:
- Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd (kua)
- Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja
- Keadaan yang menyebabkan silpa tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan
- Keadaan darurat
- Keadaan luar biasa.
Maka Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menguraikan sebagai berikut;
Proyeksi pertumbuhan ekonomi kota Batam tahun 2021 diprediksi meningkat sebesar 2,97 – 3,77% dibandingkan tahun 2020 sebesar minus -2,55%, dengan persyaratan keberhasilan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik, serta peningkatan daya saing melalui peningkatan kapasitas pelabuhan dan beroperasinya kek mro aero batam yang diharapkan dapat menghemat devisa sebesar 65% – 70% dari kebutuhan mro maskapai penerbangan nasional senilai kurang lebih 26 trilyun rupiah per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.
mengutip beritanewsnusantara.com, inflasi di tahun 2021 diperkirakan tetap dalam range 2-4 %, hal ini dikarenakan masih dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang masih terbatas dalam melakukan aktivitas ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Hal ini sesuai dengan perkembangan laju inflasi pada bulan Juni tahun 2021.
Konsumsi riil per Kapita diprediksi akan mengalami peningkatan dari 18,09 juta pada tahun 2020 menjadi diprediksi sebesar 18,30 – 18,50 juta pada tahun 2021.
Hal ini didorong oleh belanja pemerintah dan berbagai program/kegiatan yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Atas kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd (kua) apbd tahun 2021, sebagai syarat untuk melakukan perubahan apbd.
Untuk itu, pemerintah kota batam mengajukan ranperda perubahan apbd tahun 2021.
Dan, setelah dilakukan pembahasan terhadap materi dan substansi dari ranperda perubahan apbd kota Batam tahun 2021, baik ditingkat komisi bersama opd mitra kerja dan di badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) kota Batam, maka dapat dilaporkan sebagai berikut:
Pendapatan daerah:
Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 2.860.863.224.402 (2 trilyun 860 milyar 863 juta 224 ribu 402 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.650.544.986.343 (2 trilyun 650 milyar 544 juta 986 ribu 343rupiah), atau terjadi devisa sebesar 7% (tujuh persen); dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah:Rp. 1.212.464.139.941 (1 trilyun 212 milyar 464 juta 139 ribu 941 rupiah)
- Pendapatan Transfer: Rp. 1.289.424.306.402 (1 trilyun 289 milyar 424 juta 306 ribu 402 rupiah)
- Lain-lain pendapatan yang sah: Rp. 148.656.540.000 (148 milyar 656 juta 540 ribu rupiah);
Belanja daerah:
Belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 2.968.574.058.069 (2 trilyun 968 milyar 574 juta 58 ribu 69 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.921.147.486.859 (2 trilyun 921 milyar 147 juta 486 ribu 859 rupiah), terjadi deviasi sebesar 2% (dua persen); dengan rincian:
- Belanja operasi: Rp. 2.243.819.995.006 (2 trilyun 243 milyar 819 juta 995 ribu 006 rupiah)
- Belanja modal: Rp. 669.370.910.491 (669 milyar 370 juta 910 ribu 491 rupiah);
- Belanja tidak terduga: Rp. 7.956.621.362 (7 milyar 956 juta 621 ribu 362 rupiah).
- Penerimaan pembiayaan:
Sebelum perubahan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya, sebesar: Rp. 107.710.833.667 (107 milyar 710 juta 883 ribu 667), perubahan menjadi, sebesar Rp. 270.602.500.516 (270 milyar 602 juta 500 ribu 516 rupiah), terjadi penambahan sebesar Rp. 162.891.666.849 (162 milyar 891 juta 666 ribu 849 rupiah).
Jumlah penerimaan pembiayaan, sebesar Rp. 270.602.500.516 (270 milyar 602 juta 500 riu 516 rupiah). (***)