BERITABATAM.COM, RANAI – Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Pangkalan Udara (Lanud) Raden Sadjad amankan 5 anggota Polri yang diduga menggunakan tes PCR Palsu, Selasa, 31 Agustus 2021.
Selain 5 anggota Polri dari Polres Natuna ini, Lanud juga ikut mengamankan 2 warga sipil yang merupakan rombongan oknum anggota Polri ini.
Rencananya, surat PCR yang diduga palsu ini akan digunakan rombongan untuk melakukan perjalanan menuju ke Batam.
Terungkapnya penggunaan surat PCR ini awaalnya atas kecurigaan petugas dari KKP Bandara Raden Sadjad Ranai.
Dari surat syarat perjalanan itu, petugas menemukan 7 orang calon penumpang yang suratnya tidak sesuai dengan yang diterbitkan oleh RSUD Natuna.
Atas kecurigaan itu, petugas menelusuri asal muasal surat tersebut. Dan diketahui, 7 penumpang itu mendapatkan surat itu dari anggota Polri yang ditugaskan di bandara.
Lalu, petugas mengambil sikap dan berkordinasi dengan POM Lanud. Lalu, POM Lanud mengamankan 7 orang itu, lalu digiring ke Polres Natuna.
Sementara itu, Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kita akan selidiki lebih lanjut kasus ini,” katanya singkatnya. (***)