
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) berencana akan menyita Mal Tanjungpinang City Center (TCC) berada di Jalan Aisyah Sulaiman, Km 8 Atas Tanjungpinang.
Kabar tersebut menjadi rasa kekhawatiran ditengah kalangan pekerja Toko berada di Mal TCC. Karena mereka tidak tahu akan bekerja di mana lagi.
Sebab, tidak beroperasi Mal TCC akan berdampak pada Toko. Artinya, Toko akan ikut tutup, apa bila Mal TCC disita hingga tutup total.
“Kalau bisa jangan tutup (Mal TCC, red). Saya mau kerja di mana lagi, bang,” kata Nabila, salah satu karyawati toko kepada mediakepri, Rabu 29 September 2021, sore.
Kekhawatiran juga dirasakan Aisyah, salah satu penjaga Toko. “Cemas, takut, pasti ada lah, bang. Ya, mudah-mudahan tidak terjadi (tutup Mal TCC, red),” ucap dia.
Mereka berharap, Mal TCC jangan sampai tutup. Sehingga karyawan/i masih tetap bekerja seperti biasa.
Dan, masyarakat Kepri juga bisa menikmati keberadaan Mal TCC. Karena Mal TCC, adalah mal terbesar di Ibukota Provinsi Kepri.
“Semoga tidak tutup (Mal TCC, red), ya bang,” harap wanita yang enggan namanya diterbitkan di media ini. (ndri)