BerandaPERISTIWAMeresahkan Masyarakat, Puluhan Pemain Game Higgs Domino Terancam Cambuk 45 Kali

Meresahkan Masyarakat, Puluhan Pemain Game Higgs Domino Terancam Cambuk 45 Kali

BERITABATAM.COM, Jakarta – Sebanyak 22 pemain judi online game Higgs Domino ditangkap pihak kepolisian dan terancam akan menerima hukuman cambuk sebanyak 45 kali.

Penangkapan pemain judi online ini karwna telah meresahkan masyarakat.

Penangkapan para pejudi online ini dilakukan dibeberapa titik di Kota Lhokseumawe, Aceh.

Hal tersebut disampikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin 20 September 2021.

“22 orang ini ditangkap dalam operasi pemberantasan judi online yang dilakukan sejak dua hari terakhir,” ujarnya seperti dilaporkan Antara.

Para pelaku tersebut diamankan saat tengah asik bermain judi online game higgs domino di kedai kopi.

“Selama ini sudah banyak informasi dari masyarakat terkait maraknya permainan judi online chip domino, sehingga dengan cepat kita lakukan upaya pemberantasan,” kata Eko Hartanto.

Didampingi Dandim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistyanto, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya langsung menurunkan tim ke beberapa lokasi yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

“Alhamdulillah, dalam waktu dua hari, kita berhasil mengamankan 22 orang yang kedapatan sedang menggunakan aplikasi ini untuk berjudi,” ujarnya.

Selain menangkap 22 pelaku judi online, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp570.000.

Dia juga mengatakan bahwa para pelaku yang kedapatan bermain judi online tersebut terancam hukuman cambuk 45 kali atau denda emas hingga kurungan penjara.

“Para pelaku judi ini terancam uqubat cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan,” katanya. ***

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img