
BERITABATAM.COM, KARIMUN – Bupati Karimun akhirnya melakukan mutasi pejabat eselon II dan III. Meneurut ketentuan, kepala daerah terpilih dapat melakukan mutasi pejabatnya enam bulan setelah dilantik.
“Oktober 2021 mendatang, bupati sudah boleh melakukan mutasi dan rotasi pegawai,” ujar Sekdakab Karimun Muhammad Firmansyah kepada MEDIAKEPRI.co, Rabu 1 September 2021.
Sejumlah Kepala organisasi perangkaat daerah (OPD) seperti; kepala dinas, badan dan kantor kabarnya akan dirotasi. Dan sebagian lagi, kata Muhammad Firmansyah, akan digantikan karena masuk masa pensiun.
Saat ini, jelasnya lagi, Pemkab Karimun sedang melakukan penyusunan. “Sekarang ini kita sedang menyusun. Ada pejabat yang akan masuk pensiun dan ada juga kosong dan dijabat Plt (pelaksana tugas, red),” ujar Sekda.
Sebelum penentuan pejabat-pejabat baru tersebut, Pemkab Karimun akan melakukan open bidding untuk pejabat menduduki OPD yang ada. Selain pejabat eselon II, untuk pejabat eselon III setingkat sekretaris OPD, kepala bidang dan camat, juga dikabarkan akan dilakukan perombakan besar-besaran.
“Itu tergantung pimpinan, ada yang perlu open bidding dan dirotasi. Kan banyak juga sekarang jabatan eselon III dijabat Plt. Dan tentunya pejabat di eselon III juga banyak perombakan,” jelas Firmansyah.
Sementara, Firmansyah mengatakan, untuk eselon IV yang sudah melewati persetujuan pemerintah pusat, khususnya untuk fungsional, pihaknya juga sudah melakukan usulan. “Kami sudah mengusulkan usulkan formasi-formasi fungsional untuk pejabat eselon IV ke bawah,” katanya.
Ditanya tentang dampak politik Aunur Rafiq-Anwar Hasyim karena hanya menang tipis saat Pilkada 2020 lalu karena banyak pegawai yang tidak mendukung pasangan tersebut, dengan cepat Firmansyah menjawab,”wah itu bukan wewenang saya. Sekali lagi itu tergantung pimpinan,” ujarnya. (***)