BerandaKEPRIPeserta SKD CPNS Pemkab Bintan Gagal Ikut Ujian Jika Hasil Test Antigen...

Peserta SKD CPNS Pemkab Bintan Gagal Ikut Ujian Jika Hasil Test Antigen Positif

BERITABATAM.COM, BINTAN – Meskipun sudah terjadwal, peserta SKD CPNS Pemkab Bintan tidak boleh ikut ujian, jika hasil test rapid antigen atau PCR positif.

Tapi pihak panitia akan mengatur ulang jadwal terhadap peserta SKD CPNS bersangkutan.

“Nanti, dijadwalkan ulang bagi yang positif,” kata Irma Anissa, Kepala BKPSDM Kabupaten Bintan, Kamis 2 September 2021 melalui pesan singkat kepada mediakepri.

Irma juga menegaskan panitia seleksi CPNS Pemkan Bintan akan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama SKD.

Mulai sambungnya dari menggunakan masker, cuci tangan sebelum masuk ke dalam ruangan, cek suhu tubuh serta penerapan Prokes lainnya.

Kurang lebih 5.000 orang yang akan ikut ujian SKD CPNS Pemkab Bintan. Ujian dipusatkan di Bandar Seri Bintan berada di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjung Uban, Km 42 Bintan.

Ujian SKD berlangsung Senin 20 September 2021 hingga Jumat 15 Oktober 2021.***

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img