
BERITABATAM.COM, TANJUNGPINANG – Peserta SKD CPNS Pemko Tanjungpinang 2021 diwajibkan melakukan test rapid antigen atau PCR.
Biayanya ditanggung peserta sendiri. Pemko Tanjungpinang tidak membiayainya.
Biaya test rapid antigen dan PCR ini memberatkan peserta dalam kondisi ekonomi saat pandemi ini.
Untuk ikut SKD hasil test rapid antigen dan PCR harus negatif. Ini sudah menjadi persyaratan bagi peserta.
Ia berharap biaya ini ditanggung pemerintah.
“Mudah-mudahan, pemerintah berbaik hati untuk gratiskan rapid antigen,” harapnya.
Kemungkinan besar jika hasil test rapid antigen dan PCR positif, peserta akan ditolak atau tidak boleh ikut ujian SKD.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Raja Khairani menegaskan biaya test rapid antigen dan PCR ditanggung peserta.
“Biaya antigen dan PCR ditanggung dari peserta ujian SKD CPNS masing-masing. Tidak dari panitia,” kata Raja Khairani, Rabu 1 September 2021.
Raja Khairani mengatakan peserta ujian SKD tinggal pilih. Apakah pakai hasil test rapis antigen atau PCR.
Ujian SKD CPNS Pemko Tanjungpinang dimulai Sabtu 25 September 2021. Dan berakhir Minggu 10 Oktober 2021 mendatang. (***)