
BERITABATAM.COM, Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio telah menyatakan, bahwa pihaknya telah membatasi Saipul Jamil tampil di televisi. Namun secara pribadi, Agung Suprio mengungkapkan rasa ketidaksenangannya terhadap Saipul Jamil.
“Kasus Saipul Jamil? Gak layak! Gua sendiri kalau bukan Anggota KPI, gua muntah. Tau kan? Gua gak suka tayangan itu,” kata Agung Suprio saat tampil di Chanel YouTube #Colsethedoor Deddy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021.
Glorifiksi yang dimainkan Saipul Jamil saat keluar dari penjara, menjadi alasan Agung Suprio mengungkapkan kemuakannya tersebut. Terlebih lagi, Saipul Jamil dalam sebuah tayangan mengatakan bahwa dia sudah memaafkan korban (pelecehan seksual).
Selanjutnya masih dalam tayangan podcast tersebut, meski secara etika Saipul Jamil tidak boleh tampil di TV, kata Agung Suprio, namun secara hak azasi manusia, Saipul Jamil tetap diperbolehkan tampil di televisi. Khususnya ketika mengisi acara-acara yang bernuansa edukasi, atau pendidikan.
“Kita kan punya pedoman, kalau melihat aturan, itu ada pasal yang bisa menjerat (tidak boleh tampil di TV, red). Itu ada. Dia bisa dijerat tidak boleh tampil di TV atas dasar etika, bukan hak azasinya.
Dia masih bisa tampil di TV, tetapi untuk edukasinya,” ujar Ketua KPI Agung Suprio dalam YouTube tersebut.
Ketua KPI, Agung Suprio mengungkapkan dasar KPI membuat keputusan membatasi artis dangdut Saipul Jamil yang mantan napi pelecehan seksual itu tampil di TV, salah satunya untuk mengakomodir kepentingan publik.
“Kita mengakomodasi kepentingan publik ya? Dalam konteks ini adalah kepentingan mayoritas. Kalau bicara publik, mana yang paling berisik dan paling besar, itu yang kita akomodasikan,” ujarnya. (***)