
BERITABATAM.COM, Jakarta – Dampak pernyataan Krisdayanti soal besaran gaji dan tunjangan fantastis sebagai Anggota DPR RI yang mencapai Rp450 juta, membuatnya dipanggil fraksi PDI-Perjuangan.
Ketua Fraksi Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto langsung memanggil KD alias Krisdayanti terkait hal ini.
Apa hasil pemanggilan Krisdayanti itu?
Utut Adianto menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Krisdayanti membahas tentang pernyataan KD yang dianggap membuat gaduh di masyarakat terkait besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
“Hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi,” kata Utut.
Utut mengakui statement Krisdayanti dapat memicu timbulnya kegaduhan, dan bisa menimbulkan persepsi tersendiri bagi kalangan masyarakat. Bahkan DPR nantinya bisa dianggap banyak uang.
“Timbul kegaduhan, karena kan kita tahu angle-nya pasti akan dianggap ini terlalu banyak uang untuk anggota DPR, kan begitu. Itu sebabnya, diskusi kemarin, ya ke depan kita juga bisa memilah apa yang kita sampaikan potensi menimbulkan mispersepsi atau tidak,” ujar Utut.
Atas pernyataan tersebut, Utut mengaku Krisdayanti langsung meminta maaf saat baru datang dan bertatap muka dengannya.
Sebelumnya di dalam sebuah tayangan video yang viral, Krisdayanti mengaku bisa mengantongi gaji dengan nilai fantastis. Tiap bulan ia mendapat gaji pokok sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1.
KD juga mendapatkan beberapa insentif di luar gaji pokok, berupa tunjangan, yaitu dana aspirasi dan juga uang kunjungan ke Dapil.
Setiap bulan, Krisdayanti bisa mendapat tunjangan, salah satunya berupa dana aspirasi sebesar Rp450 juta selama lima kali dalam setahun.
Sedangkan uang kunjungan ke Dapil didapatkan Krisdayanti selama 8 kali dalam setahun. Uang tersebut didapatkan sebesar 140 juta. (***)