
BERITABATAM.COM, Jakarta – Said Didu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN membongkar jumlah utang perusahaan milik negara atau badan usaha milik Negara (BUMN) saat ini.
Utang itu berasal dari enam perusahaan milik negara. Dan utang-utang itu, katanya, nantinya akan menjadi utang rakyat Indonesia, dan rakyat Indonesialah yang harus membayarnya.
Demikian diungkap Said Didu seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD. Said Didu menyebut nama BUMN dan atau perusahaan milik negara itu di antanya; PT PLN, PT Garuda Indonesia, PT KAI, PT Waskita, PT Perkebunan Nusantara, dan PT Kraktau Steel.
“Utang BUMN non sektor keuangan pada 2014 sekira Rp500 triliun, sekarang mendekati Rp3.000 triliun. Kalau sektor keuangan dimasukkan, pada 2014 sekira Rp2.400 triliun dan sekarang sekira Rp6.500 triliun,” kata Said Didu.
Said Didu menyebut catatan utang tersebut tersebut berasal dari sektor keungan yang dimasukkannya sejak 2014.
Hanya saja, katanya, kini tidak dimasukkan karena hal tersebut merupakan utang dari bank ke nasabah.
Menelaah utang yang dimiliki negara, Said Didu menyeburkan jika tidak ada tanda-tanda perbaikan BUMN dalam melunasi utang.
Alih-alih dilunasi, utang tersebut justru disebut serupa dengan utang pemerintah yang menjadi tanggungan rakyat.
“Jadi sama persis dengan utang pemerintah. TIdak ada jalan lain bagi negara kecuali mengambil uang rakyat untuk membayar utang,” ujar Said Didu.
Ada dua cara yang disebutkan Said Didu dalam BUMN mengambil uang rakyat.
“Cara mengambil uang rakyat oleh BUMN ada dua yaitu menaikkan tarif atau menjual aset BUMN. Menjual BUMN sama saja dengan menjual perangkat rakyat, bukan lagi mengambil uang dari dompet rakyat,” tuturnya.(***)