
BERITABATAM.COM, Jakarta – Terpidana kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte kembali menulis surat terbuka yang kedua kalinya.
Sebelumnya Napoleon menulis surat paska dilaporkannya ke Bareskrim Polri oleh tersangka Muhammad Kece, atas kasus penganiayaan.
Dalam surat pertamanya Napoleon Bonaparte mengungkapkan dirinya akan melakukan tindakan terukur terhadap pihak yang dinilai telah melecehkan agama.
Sementara di surat terbukanya yang ditulis 6 Oktober 2021, Irjen Napoleon Bonaparte menyebut bahwa dalam beberapa waktu terakhir dirinya mengaku terbelenggu dan memilih diam mengalah atas keputusan yang didapatnya.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dalam surat terbuka keduanya, sang Jenderal bintang dua tersebut mengklaim dirinya bukanlah seorang koruptor seperti apa yang telah disangkakan pengadilan.
Napoleon juga mengungkapkan semangatnya untuk dapat kembali bangkit melawan ketidakadilan.
Ada 4 poin yang diampaikan Napolen dalam suratnya.
Pertama, Napoleon menyanggah dengan tegas tuduhan koruptor terhadap dirinya.
Kedua, Napoleon akan mencoba menunjukan bukti yaitu pengakuan seseorang yang diperalat untuk mendjalimi dirinya.
Ketiga, Napoleon menyebut bahwa tirani dianggap telah melecehkan agamanya.
Dan yang terakhir dirinya dengan semangat akan bangkit dan mengungkap kebenaran.
Diketahui, sebelumnya Majelis Hakim telah memvonis Irjen Napoleon Bonaparte dengan hukuman 4 tahun penjara, atas kasus suap untuk penghapusan red notice atas terpidana Djoko Tjandra. (***)