
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kebijakan wajib tes PCR bagi calon penumpang pesawat menuai banyak komentar dari berbagai pihak. Umumnya mereka merasa keberatan atas tarif PCR yang dianggap membebani.
Meskipun pemerintah menanggapi hal tersebut dengan menurunkan tarif tes PCR, namun sejumlah kalangan masih mempertanyakan harga dasar tes PCR yang sesungguhnya.
“…Sebaiknya terbuka atas dibuka berapa harga dasar tes PCR…” pinta politikus Partai Gerindra Fadli Zon dalam akun Twitternya.
Menurut Fadli, pemerintah diharapkan bersikap terbuka terkait besaran tarif dasar tes PCR guna menghindari tudingan sejumlah pihak yang beranggapan adanya lahan bisnis dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di tanah air.
Sebelumnya diketahui harga tes PCR di Indonesia berada di kisaran Rp2 jutaan, hingga kemudian pemerintah menurunkannya di kisaran Rp500 ribuan.
Dan kini pasca menuai banyak protes, pemerintah kembali berencana akan menurunkannya di kisaran Rp300 ribuan.
Namun demikian harga tersebut menurut sejumlah pengamat masih mahal dibandingkan tes PCR di negara India, yang menerapkan tarif di kisaran Rp90 ribuan.
Tidak hanya Fadli, pakar Epidemologi Pandu Riono juga mempertanyakan tentang masalah tarif PCR tersebut.
“Tes bagian esensial pengendalian pandemi, harus mudah terjangkau dan dengan hasil tes akurat.” komentar Pandu dalam Twitter @drpriono1.
Pandu Riono juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang kebijakan tes PCR, sebagai persyaratan pengguna transportasi publik.
“Pak @jokowi mohon kebijakan tes untuk mendetekasi orang yang dapat menularkan SarsCov2, baik sebagai persyaratan pengguna transportasi publik atau persyaratan lain perlu ditata ulang.” pinta Priono. (dodi)
Artikel ini telah terbit di mediakepri.co dengan judul Jadi Syarat Bagi Calon Penumpang Pesawat, Harga Tes PCR Dipertanyakan