
BERITABATAM.COM, Jakarta – Nasib naas dialami Hanik (38) salah seorang korban dari jasa pinjaman online (pinjol), yang sudah terjerat bunga pinjaman tinggi hingga mendapat ancaman tidak menyenangkan.
Hanik mengkisahkan tentang dirinya yang mendapat ancaman karena menunggak pembayaran utang dari salah satu jasa keuangan online dari sebuah aplikasi.
Pengakuan Hanik diungkapkannya kepada awak media saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, 22 Oktober 2021.
“Kasus saya inikan tentang asusila, karena keterlambatan pembayaran.” ujar Hanik dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
“…Jadi foto saya, data saya diedit sama DC ini dengan konten-konten asusila.” ungkap Hanik.
Hanik menjelaskan bahwa setelah diedit sedimikian rupa menjadi sebuah konten asusila, sang oknum jasa pinjol tersebut menyebarkan foto tersebut kepada seluruh kontak yang ada di ponselnya, hingga hal tersebut membuat risih dirinya.
Tidak sedikit sahabat, kerabat yang teecantum dalam kontak ponsel Hanik mempertanyakan perihal kiriman foto Hanik yang tampak vulgar.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, akhirnya Hanik melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Metro Jaya.
Hanik juga mengungkapkan bahwa dirinya juga mengalami kerugian material atas pinjaman yang diajukannya.
“Pinjam Rp3 juta, tapi yang cair ke saya hanya Rp2040.000.” keluh Hanik.
Hanik juga diwajibkan mengembalikan uang pinjaman tersebut dua kali lipat dari total yang diterimanya.
“Yang harus saya bayarkan kembali adalah Rp4230.000.” lanjut Hanik. (dodi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Naas Betul! Korban Pinjol Sudah Kena Bunga Tinggi Diancam Pula Fotonya Dijadikan Konten Asusila