
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Ibukota Provinsi Kepri (Kota Tanjungpinang, red) bisa masuk ke zona hijau Covid-19, asalkan bisa penuhi dua kriteria.
Pertama tidak ada kasus terkonfirmasi positif yang baru dan kasus aktif Covid-19.
Saat ini, Kota Tanjungpinang berada di PPKM Level 1.
“Alhamdulillah, sampai saat ini nol kasus,” kata Sri Handono, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Senin 18 Oktober 2021.
Sementara, kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang masih 28 orang. Semuanya sedang menjalani isolasi mandiri.
4 orang menjalani isolasi mandiri di rumah sakit, 16 orang menjalani isolasi mandiri di Villa Lohas, dan 8 orang isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Masyarakat, kata dia, tidak hanya vaksinasi. Tapi, tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berada di mana saja. Atau, tidak hanya menerapkan Prokes saja. Tapi, perlu juga vaksinasi.
Artinya, menerapkan Prokes dengan dibarengi vaksinasi sampai dua kali, atau dua dosis.
“Ini PR kita bersama,” sebut dia. (ndri)