
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Masyarakat sudah boleh berkunjung di Taman Gurindam 12 ditengah Pandemi Covid-19.
Asalkan, masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama berada di taman Tepilaut Tanjungpinang tersebut.
Mulai dari pakai masker dengan baik dan benar, jaga jarak antara satu pengunjung dengan pengunjung lainnya.
Kemudian, tidak membuat kerumunanorang banyak, serta Prokes lainnya.
Sebelumnya, masyarakat dilarang berkunjung di Taman Gurindam 12. Ini ditandai dengan dipasangnya kawat berduri hingga spanduk pengumuman larangan di pintu masuk kawasan Taman Gurindam 12.
“Kita (Kota Tanjungpinang, red) sudah berada di PPKM level satu, Taman Gurindam sudah boleh dibuka. Begitu juga dengan taman lainnya, seperti Taman Batu10,” kata Surjadi, Koordinator Lapangan Protokol Kesehatan (Prokes) Satgas Covid-19 Kota Tanjungpinang kepada mediakepri.co.id, Kamis 14 Oktober 2021.
Selain itu, Teguh Susanto, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang menambahkan, kapasitas pengunjung Taman Gurindam 12 hanya diperbolehkan 50 persen saja.
Apa bila kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut Teguh Susanto, Anggota Satpol PP akan memberikan teguran kepada pengunjung Taman Gurindam 12. Supaya pengunjung pakai masker.
Kalau tidak ada masker, Anggota Satpol PP yang sedang menjalankan Patroli akan persilahkan pengunjung tidak berada di Taman Gurindam 12.
“Jangan berada di lokasi (Taman Gurindam 12, red), kalau tidak pakai masker,” sebut dia. (***)