
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Aliansi buruh yang tergabung dalam Garda Metal FSPMI Kota Batam melakukan demo besar-besaran di kantor Gubernur Kepri. Masa buruh menuntut upah minimun kota (UMK) Batam Tahun 2022 harus sesuai aturan dan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun Gubernur Ansar Ahmad tidak berada di kantor saat aliansi buruh menyuarakan tuntutannya, Senin (29/11/2021).
Demo aliansi buruh ini di kawal ketat. Polres Tanjungpinang sampai menurunkan kekuatan 600 personel gabungan yang terdiri dari personel Polres Tanjungpinang, Polres Bintan, TNI dan Satpol PP. Pengamanan aksi demo dipimpin langsung Kapolres Tanjungpinang, AKBP FERNANDO, SH, SIK, didampingi Wakapolres Tanjungpinang, dan Kabagops Polres Tanjungpinang bersama para perwira penanggung jawab lapangan. Turut hadir Karoops Polda Kepri, Karorena Polda Kepri, Dir Sabhara Polda Kepri, dan Dansat Brimob Polda Kepri yang memantau situasi kamtimbas agar dalam pelaksanaan aksi demo buruh tetap berjalan kondusif.
Masa buruh dikawal personel Polres Tanjungpinang dari Tanjung Uban menuju kantor Gubernur Provinsi Kepri. Kedatangan masa disambut Tim negosiator Polres Tanjungpinang dengan himbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan orasinya.
Tim Negosiator Polwan Polres Tanjungpinang juga tampak membagikan masker kepada masa buruh yang tidak menggunakan masker. Para Polwan selalu memberikan himbauan agar masa buruh mentaati protokol kesehatan.
Sebenarnya para pengunjuk rasa merasa kecewa atas ketidak hadiran Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dan Wakil Gubernur, Marlin Agustina. Tuntutan mereka sepertinya tidak di gubris. Meski demikian, aksi demo aliansi buruh sejak dari awal hingga berakhir tetap dalam keadaan kondusif. Buruh juga mengancam akan melakukan mogok masal jika tuntutanya diabaikan. (hs)