
BERITABATAM.COM, Jakarta – Jararan Korps Pegawai Negeri (KORPRI) memperingati hari jadinya setiap tanggal 29 November dalam setiap tahunnya, dan pada tahun 2021 ini KORPRI berusia genap 50 tahun sejak berdirinya pada tahun 1971.
Mengutip dpr.go.id, tema Hari Jadi Korpri ke-50 tahun ini adalah ‘ASN Bersatu, KORPRI tangguh dan Indonesia Tumbuh’.
KORPRI merupakan organisasi untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia BUMN, BUMD, serta pemerintahan Desa sejak masa pembentukannya.
Pada masa kolonial Belanda, pegawai pemerintahan Hindia Belanda hampir seluruhnya merupakan kaum Bumi Putera, yang kedudukannya berada di kelas bawah.
KORPRI mulai terbentuk pada 27 Desember 1949, pasca Jepang mundur oleh Sekutu pada proklamasi kemerdekaan RI.
Pada saat itu Pegawai NKRI terpecah menjadi beberapa kelompok. Yakni Pegawai RI yang ada di area kekuasaan RI, Pegawai RI yang ada di area pemerintahan Belanda (Non Kolaborator), dan Pegawai pemerintah yang kerja sama dengan pihak Belanda (Kolaborator).
Dan selepas tanggal 27 Desember 1949, para pegawai yang termasuk golongan non Kolaborator dan Kolaborator menjadi Pegawai RI Serikat.
Tahun 1971 tepatnya pada tanggal 29 November. Secara resmi Keppres membentuk Hari KORPRI, yang didalamnya disebutkan bahwa Korpri adalah wadah atau organisasi untuk menghimpun serta membina semua pegawai RI yang ada di luar kedinasan.
Pada masa Orde Baru, KORPRI menjadi alat kekuasaan dalam melindungi pemerintah yang berkuasa, namun sejak era reformasi KORPI berubah menjadi organisasi yang netral dan tidak berpihak kepada partai manapun. (dodi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Simak! Begini Sejarah KORPRI yang Biasa Diperingati Setiap 29 November