
Keberadaan kapal itu kerapkali menimbulkan perselisihan dengan nelayan tradisional setempat. Persoalannya seputaran jalur tangkap hingga labuh jangkar kapal Purse Seine di wilayah Anambas. Supaya tidak memicu konflik berkepanjangan antar nelayan, dilaksanakan pertemuan antara HNSI Anambas dengan pereakilan nakhoda kapal Purse Siene. Pertemuan berlangsung di Kantor Satwas SDKP Anambas, Kamis 18 November 2021. Pertemuan itu dihadiri perwakilan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Anambas. Selain itu turut dalam pertemuan perwakilan kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Antang melalui Koordinator Satwas SDKP, Widodo, S.kel. Widodo mengungkapkan pertemun tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara HNSI dan nakhoda kapal Purse Seine. Antara lain nakhoda kapal Purse Seine agar melakukan aktivitas penangkapan ikan sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku, yakni diatas 12 Mil. Kemudian katanya, kapal Purse Seine diimbau untuk labuh jangkar di Pelabuhan Antang. “Saat kondisi terang bulan, kepada nakhoda Kapal Pukat Purse Seine diimbau untuk labuh jangkar di Pelabuhan Antang, “jelas Widodo. Kecuali timpal Widodo, ketika kondisi tidak memungkinkan. Seperti meninggal dunia, sakit, kerusakan mesin, cuaca buruk dan mengisi perbekalan. “Dengan kondisi itu, kapal Purse Seine dibolehkan labuh jangkar di tempat lain dengan batas maksimal selama 3 hari, “jelas Widodo. Apabila sarana pendukung di Pelabuhan Antang tidak memadai sebut Widodo, nakhoda kapal Purse Seine diperbolehkan labuh jangkar di tempat lain. “Sepeti di Kiabu, Antang, Bayat dan Kuala Maras dengan catatan wajib berkoordinasi ke instansi yang berwenang terlebih dahulu, “kata Widodo. Selain itu juga disepakati nakhoda kapal Purse Seine diminta untuk menjalin komunikasi secara berkelanjutan dengan HNSI setempat serta pihak instansi berwenang. Kesepakatan itu disambut baik perwakilan nakhoda kapal Purse Seine, Ediyanto. “Selama kebutuhan tercukupi dan keamanan terjamin dimana pun titik labuh jangkar yang ditentukan, kita setuju, “ujar Ediyanto. Ia berharap kesepakatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Sehingga ke depan katanya tidak ada lagi gesekan antara nelayan setempat dengan kapal pukat Purse Seine di perairan Anambas. (***) Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Kapal Purse Seine Boleh Beroperasi di Perairan Anambas, Ini Syaratnya