
BERITABATAM.COM, Jakarta – Hari Pahlawan di peringati tepat pada 10 November setiap tahunnya. Hari Pahlawan merupakan peringatan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang mati-matian bertempur melawan tentara sekutu di Surabaya pada tahun 1945.
Pada perjuangan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Raden Mas Tumenggung Ario Soerjo atau yang lebih dikenal dengan Gubernur Soerjo ikut ambil andil dalam gencatan senjata.
Pada tanggal 26 Oktober 1945, Gubernur Soerjo membuat perjanjian gencatan senjata dengan komandan pasukan Inggris Brigadir Jendral Aubertin Mallaby atau Brigjen Mallaby di Surabaya.
Namun setelah perjanjian gencatan senjata yang dibuat Gubernur Soerjo dan Brigadir Jendral Aubertin Mallaby, pertempuran tetap saja terjadi dari 28 Oktober hingga 30 Oktober 1945.
Setelah upaya Gubernur Soerjo dan Brigjen Mallaby tidak digubris oleh kedua belah pihak yang bertempur, maka Presiden Soekarno datang ke Surabaya untuk meminta adanya gencatan senjata.
Akan tetapi banyak pejuang yang tidak mengetahui adanya instruksi dari Presiden Soekarno untuk gencatan senjata.
Hingga akhirnya Brigjen Mallaby tewas dan tentu saja membuat kemarahan Inggris.
Inggris meminta rakyat di Surabaya untuk menyerahkan senjata paling lambat 9 Novenber 1945 atau Surabaya akan dibombardir.
Tentu saja rakyat di Surabaya tidak mau menyerahkan senjata kepada Inggris juga sekutu.
Melihat kondisi kota Surabaya yang terancam adanya perang cukup besar, maka warga berbondong-bondong mengungsi.
Setelah imbauan penyerahan senjata tidak digubris, maka tanggal 10 November 1945 pertempuran itu meletus.
Gubernur Soerjo adalah warga Surabaya yang terakhir mengungsi dan mendirikan pemerintah daerah darurat di Mojokerto.
Setelah situasi di Surabaya pulih, Gubernur Soerjo kembali menjalani tugas sebagai Gubernur Jawa Timur di Surabaya.
Namun di sebagian wilayah Jawa Timur tepatnya di Madiun, situasi belum kondusif.
Bukan karena pertempuran dengan Belanda, melainkan Pemberontakan PKI yang terjadi tanggal 18 September 1948.
Gubernur Soerjo adalah salah satu korban pembunuhan yang dilakukan pemberontak PKI.
Saat itu mobil yang ditumpangi Gubernur Soerjo dicegat pasukan pro PKI di Walikukun tanggal 9 November 1948
Gubernur Soerjo dibunuh dan dibuang.
Setelah ditemukan, jenazah Gubernur Soerjo dimakamkan di Sasono Mulyo.
Sebelum menjadi Gubernur Jawa Timur, Gubernur Soerjo adalah Bupati Magetan dari tahun 1938 hingga 1943.
Kemudian Gubernur Soerjo menjabat Su Cho Kan Bojonegoro(Residen) pada tahun 1943.
Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, dia mulai menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur pertama. (***)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Hari Pahlawan, Ini Sosok Raden Mas Tumenggung Ario atau Gubernur Soerjo