
BERITABATAM.COM, Karimun – Polres Karimun memusnahkan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 6,3 Kilogram dengan cara dilarutkan ke dalam air panas.
Setelah direndam air panas, airnya kemudian dibuang ke limbah pembuangan berbentuk lobang parit di kawasan Mapolres Karimun, Senin, 22 November 2021.
Sabu seberat 6,3 Kilogram tersebut merupakan hasil penindakan Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun yang terealisasi akhir Oktober 2021 lalu.
Satu orang diamankan seorang tersangka, Nj. Tersangka diamankan di salah satu wisma di Jalan Teuku Umar pada 30 Oktober 2021.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 6 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dalam kotak bertuliskan Pegadaian.
Kapolres Karimun AKBP Toni Pantano mengatakan total barang bukti Narkoba yang dimusnahkan tadi siang itu, sebanyak 6.304,59 gram.
“Dan, sebanyak 197,48 gram sudah kami sisihkan untuk dibawa ke Labor Forensik Polda Riau dan sebagai barang bukti persidangan,” jelas Toni Pantano.
Tersangka Nj juga turut dihadirkan saat pemusnahan tersebut. Ia hanya bisa tertunduk melihat sabu-sabu yang direncanakan akan dibawanya ke Tanjungpinang itu dimusnahkan dengan air panas.
“Saat ini proses hukum terhadap tersangka sedang berjalan dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk disidangkan,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengam ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
“Kami kepolisian terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun,” katanya.
Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu itu dimulai dengan dilakukan uji keaslian melalui alat narkotest dan disaksikan oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat, perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasikan atas penindakan yang dilakukan Polres Karimun untuk memberantas narkoba di Bumi Berazam.
“Kami apresiasikan setinggi- tingginya dan berterimakasih kepada Polres Karimun,” katanya. (rko)