
BERITABATAM.COM, China – Lagi-lagi media sosial membawa masalah hukum bagi penggunanya, bahkan sampai dimasukkan ke dalam penjara.
Ini terjadi pada seorang pria di China yang membagikan meme yang dianggap menghina pihak kepolisian. Pihak berwenang di China akhirnya menahan pria tersebut seabgai terduga pelakunya.
Pria terdiga pelaku tersebut bernama Li. Dan dia merupakan penduduk kota Qingtongxia, Ningxia.
Dia diduga membagikan meme polisi di platform media sosial WeChat dalam obrolan grup yang mengkritik kebijakan Covid-19 terbaru di China.
Meme itu menunjukkan seekor anjing bertopi polisi, memegang lencana, dan menunjuk ke arah kamera, kata media pemerintah China The Paper.
Polisi Ningxia kemudian menyelidiki seluruh anggota grup WeChat tersebut yang berjumlah 330 orang setelah menerima laporan ada sebuah meme yang menghina polisi.
Li pun dipanggil ke kantor polisi setelah dirinya mengutarakan ketidakpuasannya terhadap aturan baru Covid-19 di China yang dia bagikan di grup obrolan tersebut.
“Mengaku fakta ilegal yakni menghina polisi,” kata pihak kepolisian, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Independent pada Kamis, 4 November 2021.
Li pun akhirnya ditahan selama sembilan hari di penjara. Lantas, reaski polisi tersebut menuai banyak kecaman di media sosial.
Diberitakan sebelumnya, China kembali menerapkan aturan ketat terkait penanganan Covid-19 demi menjaga tren kasus hingga Olimpiade Musim Dingin yang rencananya akan digelar Februari 2022.
Terbaru, pihak berwenang juga menutup sementara Disneyland di Shanghai. Setidaknya 33.863 orang melakukan tes Covid-19 setelah satu orang wanita yang berkunjung dinyatakan positif Corona. (***)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Penyebar Meme Seekor Anjing Bertopi Polisi Pegang Lencana Dipenjara