BerandaNASIONALTakmau Ikuti Berita Viral, Habib Ja far Sebut Air Liur Anjing Najis...

Takmau Ikuti Berita Viral, Habib Ja far Sebut Air Liur Anjing Najis Sudah Kodratnya

BERITABATAM.COM, Jakarta – Baru-baru ini ada tersiar video tentang ceramah seorang ustad yang mengaku sengaja menabrak anjing hingga pingsan, karena alasan anjing itu najis.

Memberikan pemahaman tentang hal ini, Deddy Corbuzier melalui podcast-nya close the door mengundang Habib Ja far Assegaf untuk memberikan pencerahan tentang hal tersebut.

Di awal podcast, Habib Ja far mengaku tidak mau mengikuti berita yang viral tentang ulama yang menabrak anjing dengan sengaja tersebut.

Habib hanya mengatakan bahwa anjing diciptakan Allah SWT memiliki kodrat dengan najisnya.

“Kalau liur anjing itu najis, itu memang kodrat-Nya. Tidak boleh dihina. Seperti halnya orang yang kekurangan secara fisik, tidak boleh dihina, justru kita harus empati karena itu dari Allah,” ujarnya kepada Deddy Corbuzier.

Habib Ja’far menambahkan, bahwa jika ada yang kodratnya baik tapi digunakan untuk hal-hal buruk, maka itu justru yang paling parah.

“Ketika kita bilang orang yang buruk seperti anjing, justru orang itu lebih buruk dari anjing,” ujar Habib Ja far.

Bahkan tentang anjing, Habib Ja’far justru menjelaskan ada seorang ulama yang merekam tentang 11 daftar keutamaan anjing.

“Dan, memang semua ulama memperbolehkan dipelihara untuk menjaga rumah, menjaga tanaman (kebun), polisi juga,” ujarnya.

Kalau secara mental perlu dijaga dan ditemani anjing, secara manfaat, memelihara anjing diperbolehkan. “Asal ada kebermanfaatannya, boleh,” jelas Habib Ja far.

Sementara itu, Deddy Corbuzier bertanya lagi kepada Habib bolehkah ada orang yang menabrak anjing hingga kakinya pincang,”itu kan penyiksaan bukan?”

“Secara umum, menyiksa binatang, apapaun binatang itu dilarang dalam Islam. Memang ada hadist boleh membunuh anjing, kalau anjing itu mengganggu membahayakan kita. Kalau membahayakan, ya justru mengasihi dia,” jelas Habib Ja far. (***)

Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Tabrak Anjing Hingga Pincang Karena Alasan Najis, Bolehkah? Habib Ja far Beri Penjelasan

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img